Bermula dengan perbincangan dengan supir taksi yang mengeluh karena adanya penerapan regulasi baru terkait penggunaan jalan, saya mulai mencari tahu alasan keluhan tersebut. Ia berkata jadwal kerjanya selama diberlakukannya sistem ini perlu dirombak. Ia pun perlu menerapkan strategi khusus agar tak terkena sanksi regulasi baru itu. Regulasi tersebut tak lain bukan adalah Sistem ganjil Genap. Lalu apa sebenarnya Sistem Ganjil Genap itu?
Ganjil Genap merupakan salah satu upaya pengurangan kemacetan Jakarta yang sebelumnya peran tersebut dilakukan oleh Sistem 3-in-1.
Sistem Ganjil Genap bekerja dengan mengatur kendaraan mana saja yang boleh melewati jalan utama di waktu tertentu. Penentuan kendaraan tersebut didasarkan oleh digit terakhir plat kendaraan dan tanggal hari bersangkutan. Kendaraan dengan digit terakhir ganjil hanya dapat beroperasi di hari bertanggal ganjil dan kendaraan berdigit terakhir genap hanya di tanggal genap.
Sampai tanggal 26 Agustus 2016 nanti, sistem pengaturan jalan ini masih dalam tahap percobaan dan akan dilakukan secara permanen mulai tanggal 30 Agustus 2016 jika dinilai berhasil.
Dan ya, tidak seluruh jalanan di Jakarta diberlakukan sistem seperti ini. Hanya jalan-jalan utama dan strategis seperti di Jalan Sudirman, Sisingamangaraja, Thamrin, sebagian Gatot Subroto, dan Medan Merdeka Barat. Pengawasannya sendiri dilakukan dengan CCTV pinggir jalan dan juga dengan bantuan petugas dinas perhubungan
Sistem Ganjil Genap ini berlaku di jam sibuk (rush hour) pada hari kerja dalam seminggu dan tidak berlaku di hari sabtu-minggu dan libur nasional
Tidak semua kendaraan diberlakukan regulasi ini. Umumnya yang wajib mengikuti peraturan ini adalah kendaraan pribadi berjenis mobil. Jadi peraturan ini tidak berlaku bagi angkutan umum dan sepeda motor (kecuali pada kawasan larangan sepeda motor – Merdeka Barat sampai Thamrin). Kendaraan pengecualian lain adalah:
Jadi bagi pengguna angkutan umum tidak usah khawatir kalau metro mini yang dinaiki bernomor plat ganjil di tanggal genap atau bagi kendaraan pribadi yang nomor platnya tidak cocok dengan hari itu dapat mempertimbangkan menggunakan angkutan umum. Selama masa uji coba, belum ada sanksi tilang yang diberikan. Sanksi yang diterima apabila melanggar selama uji coba berupa teguran. Sanksi yang diberikan setelah masa uji coba berupa ancaman pidana maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000
sumber ilustrasi:
sumber: di sini, sini, sini, dan situ
Kalau mau kesitu nanti harus ngitung tanggal dong
LikeLike
Haha, iya mba. Harus sadar tanggal pastinya 🙂
LikeLiked by 1 person
Hahaha ngakak baca sumbernya 😀
LikeLiked by 1 person
Aih itu karena saya butuh sumber yang valid huhu
LikeLiked by 1 person
Setujuuu.. emang kalo nulis baiknya ada sumbernya 🙂 lucunya itu krn tulisannya ‘sini’ atau ‘situ’ haha
LikeLike
Haha, ya ya ya.. variasi saja Ka Kiks 😀
LikeLiked by 1 person
3 ama 6 gk suka
LikeLike
Yah begitulah ka Win… Pembuat kebijakan dapat membuat pengecualian ‘spesial’
LikeLike
Jadi kalo fans 4rsenal nggak boleh lewat sana pas tanggal genap dong? #IYKWIM
LikeLiked by 1 person
Hmm… #IDKWYM
LikeLike
I mean, tanggal ganjil maksudnya lol.
LikeLiked by 1 person
500 ribu itu mahal. Klo kebijakan ini benar2 dilakukan dan diawasi dengan baik pasti berhasil.
LikeLiked by 1 person
Iya mas shiq4..
Sistem ini baru percobaan. Kalau berhasil akan diteruskan. Lalu ketika infrastruktur untuk Electronic Road Pricing rampung akan beralih ke sistem ERP seperti yang di Singapura. Moga-moga macet benar2 teratasi
LikeLiked by 1 person
Wah..baru ngerti skarang… trimakasih ya infonya 😁
LikeLike
Sama sama Ka Dila #ting
LikeLiked by 1 person
di solo belum ada yang begituan
LikeLiked by 1 person
Mungkin karena macet di sana tidak sedahsyat Jakarta? Di daerah asal saya Batam juga belum ada karena macetnya tidak separah ibukota
LikeLike
iya… betul
LikeLike
Gak boleh lupa tanggal. Jadi rajin mantengin kalender kalau begini.. wkwkw.
LikeLiked by 1 person
Yah gitulah.. Tapi buat mbak Suci dan juga saya yang doyan motoran (bener gak?) mungkin gak ngefek wkwk
LikeLiked by 1 person
Iya. Gak ngefek nih.. Untunglah. Haha.
LikeLiked by 1 person
Semoga ini menjadi kebijakan yang efektif.
LikeLike
Amin ustadz.. Kita doakan saja
LikeLike
Itu waktu sore nya makin lama yaaa ???
LikeLike
Iya bang, udah sampai jam 8 malem sekarang
LikeLike
Mereka yg di Jakarta harus paham tanggal dan jam dia bergerak di jalan2 utama tersebut yaa,, ngelamun,, kena denda 😀
LikeLiked by 1 person
Yah begitulah.. Adanya masa percobaan ini sebagai sosialisasi sangat berguna 🙂
LikeLiked by 1 person